- Back to Home »
- Bonus Demografi dan Tenaga Kerja
Posted by : Unknown
Minggu, 19 April 2015
BONUS DEMOGRAFI DAN TENAGA KERJA
Indonesia telah memasuki periode bonus demografi sejak 2012 dan
mengalami puncaknya pada tahun 2020. Keadaan ini diperkirakan akan berlangsung
hingga tahun 2030. Bonus demografi adalah suatu keadaan dimana jumlah penduduk
usia produktif (usia 15-64 tahun) lebih besar daripada jumlah usia
non-produktif (dibawah 15 tahun dan diatas 65 tahun). Berdasarkan paparan Surya
Chandra, anggota DPR Komisi IX dalam Seminar masalah Kependudukan di Indonesia
di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, jumlah angkatan kerja (15-64
tahun) pada 2020-2030 akan mencapai 70% (sekitar 180 juta), sedangkan sisanya
30% (sekitar 60 juta) adalah penduduk yang tidak produktif.
Bonus demografi ini tentunya akan
membawa dampak sosial-ekonomi. Salah satunya adalah menyebabkan angka
ketergantungan penduduk yaitu tingkat penduduk produktif yang menanggung
penduduk non-produktif (usia tua dan anak-anak). Diperkirakan dari 100 orang
produktif menanggung 44 orang usia non-produktif. Hal ini sejalan dengan
laporan PBB, yang menyatakan bahwa dibandingkan dengan negara Asia lainnya,
ketergantungan penduduk Indonesia akan terus turun sampai tahun 2020.
Namun, keuntungan yang ada di depan
mata bisa segera sirna, jika Indonesia tidak menyiapkan diri untuk
memfasilitasi Bonus Demografi tersebut. Hal yang paling perlu disiapkan
tentunya adalah ketersediaan lapangan pekerjaan. Pertanyaan besar muncul,
apakah negara kita dapat menyediakan lapangan pekerjaan bagi 70% masyarakat
Indonesia yang berada dalam usia produktif di tahun 2020-2030? Lalu jika sudah
tersedia, apakah sumber daya manusia Indonesia mampu bersaing di dunia kerja
dan pasar internasional?
Untuk mengkritisi dan menanggapi bonus
demografi yang dialami Indonesia. Bahwa sebenarnya tanpa persiapan yang matang,
maka bonus demografi bisa menjadi beban tambahan. Dengan bonus demografi ini,
jumlah penduduk usia produktif mencapai 2/3 dari total jumlah penduduk.
Lapangan kerja yang dibutuhkan pun makin banyak. Jika lapangan kerja tidak
diakomodasi, maka bisa menciptakan banyak pengangguran. Agar pengangguran tidak
lantas membengkak, maka kompetensi sumber daya manusia harus ditingkatkan. Tingkat HDI yang
rendah akan berimplikasi pada kualitas sumber daya manusia Indonesia yang
rendah. Baik sebagai pekerja atau pencipta lapangan kerja. Jumlah penduduk
produktif yang besar jika tidak diikuti dengan kualitas sumber daya manusia
yang tinggi artinya Indonesia akan memiliki penduduk besar tetapi tidak
produktif. Jika pemerintah tidak menyediakan lapangan kerja atau peluang usaha
yang kondusif, maka kondisi ini akan diikuti dengan jumlah penggangguran
tinggi. Pengangguran ini akan didominasi oleh penduduk muda dan terdidik yang
dapat mendorong timbulnya social unrest dan peningkatan jumlah penduduk
miskin.
Maka pada lokus krusial inilah,
bagaimana kita berpikir kritis kembali memaknai bonus demografi sendiri sebagai
jendela peluang (windows of opportunity) ataukah jendela bencana (windows of
disasters). Jika kita melihat sekelumit kisah mengenai kondisi makro perekonomian Indonesia yang masih belum
stabil sepenuhnya dimana pembangunan masih timpang antara berbagai daerah di
Indonesia. Tentunya, bonus demografi belum bisa menjadi jaminan alat katrol perekonomian nasional.
Konteks bonus demografi menjadi jendela
bencana terjadi pada saat jumlah penduduk usia produktif banyak yang
tidak tertampung dalam lapangan pekerjaan (Srihadi, 2012 : 3). Hal ini terjadi
lantaran permintaan tenaga kerja tidak berbanding lurus dengan penawaran kerja
dari dunia kerja. Setiap tahunnya terjadi kenaikan dua juta angkatan kerja yang
didominasi lulusan dengan minim kapabilitas kerja, namun pada saat bersamaan,
dunia kerja juga mengalami keterbatasan menampung tenaga kerja baru dan lebih
mengoptimalkan pekerja lama. Akibatnya pengangguran terjadi kian lama kian
menumpuk sehingga rasio ketergantungan berpotensi melebar. Kita lihat saja,
setelah lulus dari pendidikan di bangku kuliah, banyak mahasiswa yang lebih
memilih untuk mencari kerja. Hanya sebagian kecil dari mereka yang memilih
untuk berwirausaha. Kesulitan pun datang pada mereka yang mencari pekerjaan.
Kekhawatiran yang realistis bila bonus
demografi dalam dua dekade ini tidak dilakukan secara maksimal adalah semakin
mempercepat proyeksi ketergantungan rasio pada tahun 2050 menjadi 10 tahun
lebih cepat. Pada waktu tersebut dipastikan bahwa kebanyakan kelompok usia
tidak produktif berasal dari kelompok
kaum tua yang harus ditanggung hidupnya karena tidak memiliki tabungan pada
saat bonus demografi berlangsung. Hal ini disebabkan kualitas mereka tidak dipupuk dengan baik
melalui program pembangunan manusia.
Khusus untuk kualitas tenaga kerja, kualitas
kita masih kalah produktif dibanding negara-negara saingan kita. Kita harus
segera menyiapkan diri untuk menghadapi ASEAN
Economic Community (AEC) 2015. Saat AEC sudah berlaku, tenaga-tenaga kerja
dari negara tetangga kita di ASEAN akan lebih mudah masuk ke Indonesia untuk
bekerja. Saat itu yang akan diperhatikan adalah keahlian dan kualitas kerja si
penduduk. Mereka yang kualitasnya baik akan mengisi lapangan pekerjaan, sementara
yang lain akan menjadi pengangguran
Jika pemerintah tidak melakukan upaya
meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dikhawatirkan bonus demografi ini
malah menjadi sebuah bencana bagi Indonesia. Upaya nyata yang bisa dilakukan
oleh Pemerintah adalah memberikan pelatihan kerja dan modal bagi masyarakat
usia produktif. Dengan adanya pelatihan kerja jelas akan ada nilai tambah bagi
tenaga kerja Indonesia. Pemberian modal merangsang masyarakat untuk aktif
memulai wirausaha yang tentunya akan menyerap banyak tenaga kerja.
